
Sarudik (KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sarudik melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat pada lokasi rencana pembangunan masjid di Gg. Harmoni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan pengukuran arah kiblat yang sebelumnya disampaikan oleh pihak keluarga kepada Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah. Pengukuran dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Sarudik, Raidhatul Husna, S.Ag., Penata Layanan Operasional Bidang Kemasjidan, Abdiansyah, serta Haslan Efendy selaku perwakilan keluarga yang akan membangun masjid di lokasi tersebut.
Pengukuran arah kiblat merupakan bagian penting yang perlu dilakukan sejak awal sebelum pembangunan masjid dimulai. Ketepatan arah kiblat tidak hanya berkaitan dengan penataan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut kesempurnaan pelaksanaan ibadah salat karena menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah salat bagi orang yang mampu melaksanakannya. Oleh karena itu, penentuan arah kiblat secara tepat sejak tahap perencanaan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menentukan posisi bangunan, khususnya mihrab dan saf jamaah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan keagamaan KUA kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Sarudik, Raidhatul Husna, S.Ag., menyampaikan bahwa penentuan arah kiblat sebaiknya dilakukan berdasarkan hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, arah kiblat tidak seharusnya hanya ditentukan berdasarkan perkiraan arah matahari terbenam, posisi jalan, maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi. “Pengukuran sejak sebelum pembangunan sangat penting agar arah bangunan, terutama posisi mihrab dan saf jamaah, dapat disesuaikan secara tepat. Dengan demikian, setelah masjid selesai dibangun tidak diperlukan lagi perubahan atau koreksi arah kiblat yang dapat memengaruhi tata ruang bangunan,” ujarnya.
Selain memberikan kepastian mengenai arah kiblat, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pelayanan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat. Dengan adanya pengukuran sejak tahap awal pembangunan, pihak keluarga dapat memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan posisi masjid sehingga nantinya jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan rasa yakin dan nyaman. KUA Kecamatan Sarudik juga mengimbau masyarakat yang berencana membangun masjid maupun musala agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan KUA atau Kementerian Agama untuk mendapatkan layanan pengukuran arah kiblat. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan rumah ibadah dibangun dengan arah kiblat yang tepat sejak tahap perencanaan.
Kegiatan pengukuran arah kiblat di lokasi rencana pembangunan masjid tersebut berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Hasil pengukuran selanjutnya menjadi pedoman dalam menentukan posisi mihrab serta susunan saf jamaah pada masjid yang akan dibangun. KUA Kecamatan Sarudik berharap pelayanan seperti ini dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan rumah ibadah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan umat. Dengan demikian, masjid yang nantinya berdiri di Gg. Harmoni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, dapat menjadi tempat ibadah sekaligus sarana memperkuat kehidupan keagamaan dan kebersamaan masyarakat.