
Badiri (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 di Majelis Taklim Raudhatul Jannah, Desa Jago-Jago, pada hari Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal. Dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Badiri diwakili oleh Nila Tussaddiah Tanjung, S.Pd.I, yang bertindak sebagai narasumber atau pembicara di Desa Binaan, Desa Jago-jago yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Zakat Kementerian Agama.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya produk halal serta mendorong tumbuhnya kesadaran bersama untuk mendukung pelaksanaan program jaminan produk halal. Dalam pemaparannya, Nila Tussaddiah Tanjung, S.Pd.I, mengatakan memastikan , “Kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari-harisangatlah penting. Selain itu, kita masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil, diharapkan semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang berlaku sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.” Beliau juga menjelaskan bahwa pemahaman mengenai produk halal perlu ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, tidak hanya itu juga sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian kepada konsumen serta meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Salah seorang jamaah Majelis Taklim Raudhatul Jannah Desa Jago-Jago, Sartika Siregar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Badiri. Ia Mengatakan “Melalui sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami pentingnya kehalalan produk dan sertifikasi halal. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari,”. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal, baik untuk dikonsumsi keluarga maupun bagi pelaku usaha yang memproduksi dan menjual makanan serta minuman.
KUA Kecamatan Badiri berharap kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang dilaksanakan di berbagai majelis taklim di Desa Binaan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, majelis taklim diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembinaan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk halal.
Kedepannya, KUA Kecamatan Badiri berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi halal melalui sosialisasi, pembinaan, dan penyebarluasan informasi kepada jamaah majelis taklim, khususnya terkait pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. KUA juga berharap para jamaah dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi tentang produk halal kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitarnya.
Dengan demikian, sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius serta penuh keberkahan.