
Tukka (Humas) – Pernikahan merupakan janji suci dari seorang laki-laki kepada wanita pilihannya untuk membina suatu hubungan yang halal, sah menurut agama dan tercatat secara Negara. Di Bulan Agustus sudah ada berkas pernikahan yang masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tukka (14/8).
Pada Bimbingan Pernikahan ini Raidhatul Husna, S.Ag Penyuluh Agama Islam PNS KUA Kecamatan Tukka memberikan nasehat Binwin tentang pencegahan Stunting, hal ini harus di perhatikan untuk mencegah terjadinya Stunting pada anak.
Raidhatul Husna, S.Ag menyampaikan cara pencegahan Stunting , hal mendasar yang harus di pahami oleh Pasutri adalah pemahaman tentang gizi, melakukan pemeriksaan rutin, mengkonsumsi asam folat, menjaga kebersihan dan faktor sanitasi (air bersih), jika hal diatas sudah di pahami, dan di terapkan dalam rumah tangga Insya Allah Stunting dapat dihindari.
Diakhir Binwin ini Raidhatul Husna, S.Ag, berharap semoga pernikahan ini nantinya menjadi pernikahan yang pertama dan terakhir bagi Mahir Saputra dan Ruspaida Sianturi dan semoga keluarga kalian menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah. (Naf/Ms)