
Pandan(Humas). Untuk mewujudkan penyelenggarakan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada Kementerian Agama Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar, S.Ag menyampaikan kepada seluruh warga madrasah & masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke Madrasah tidak ada pungutan apapun, Selasa(11/6).
Dalam rangka mengindahkan dan bukti tindaklanjut MAN 3 Tapanuli Tengah mengenai surat edaran Kementerian Agama RI Inspektorat Jenderal No B-46/Set.IJ.2/PS.00/05/2024 31 Mei 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) TP. 2024/2025.
Juraida menyampaikan bahwa perihal surat pengantar SE PPDB sebagai upaya dalam memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan yang jelas dan tegas dalam mencegah korupsi dan pengendalian gratifikasi serta menyukseskan pelaksanaan PPDB yang Obyektif, transparan,dan akuntabel di madrasah.
Ia juga menekankan kepada seluruh warga madrasah bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun selama kegiatan PPDB berlangsung dan harus mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. “jika ada oknum yang melakukan pungutan liar maka saya akan menindak tegas pelaku tersebut,”ucap Juraida.
Beliau juga mengatakan bahwa penerimaan peserta didik baru di MAN 3 Tapanuli Tengah sudah melebihi jumlah peserta didik yang akan diterima di madrasah mengingat terbatasnya jumlah ruangan kelas yang ada di MAN 3 Tapanuli Tengah.
“Pihak Madrasah sudah berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru di MAN 3 Tapanuli Tengah. PPDB MAN 3 Tapanuli Tengah dilaksanakan secara efesien, adil dan wajar untuk memastikan setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikannya di Madrasah,”tambahnya.
Alhamdulillah PPDB MAN 3 Tapanuli Tengah dapat berjalan dengan lancar & tanpa ada kendala. (ms)