Sinergi KUA dan BPN, KUA Lumut dorong BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Waqaf

Lumut (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumut mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menerbitkan sertifikat tanah waqaf bagi asset MUsollah Al-Ikhwan Lingkungan X dan tanah pemakaman Lingkungan X. Dorongan tersebut disampaikan saat kegiatan verifikasi dan dokumentasi. Sejumlah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah, pengurus Musollah, Bapak Kepala Lingkungan, Bapak Kepala Lurah, masyarakat, dan perwakilan pegawai KUA Lumut tampak hadir dalam kegiatan tersebut (10/06/2026).

Dalam rangka meningkatkan kepastian hukum tanah wakaf, Kepala KUA Kecamatan Lumut Ahmad Putra Tanjung, S.HI menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah untuk diproses menjadi sertifikat tanah waqaf.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara KUA dan BPN dalam memberikan perlindungan hukum bagi harta benda wakaf. Ahmad Putra Tanjung selaku Kepala KUA Lumut menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memastikan kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

 Ahmad Putra Tanjung mengatakan, sertifikat tanah waqaf diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi asset keagamaan serta sosial pemilik Masyarakat. Dengan adanya sertifikat, status tanah waqaf menjadi jelas, sehingga pengelolaannya lebih tertib dan terhindar dari potensi sengketa dimasa mendatang dan kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan

Penyerahan AIW ini disambut baik oleh pihak BPN. Menurutnya, BPN berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. “Wakaf adalah aset umat yang harus dijaga. Sertifikat wakaf menjadi instrumen penting agar aset tersebut tetap aman dan bermanfaat,” ungkap perwakilan BPN Septi Rikiyanto

Masyarakat  yang diwakili Kepala Lingkungan Andi Lubis memberikan apresiasi Langkah KUA Lumut dan BPK Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memperhatikan persoalan wakaf lebih produktif di masa depan,

Melalui kerja sama ini, KUA Lumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan, sehingga tanah waqaf tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga kuat secara legalitas,

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/