
Tapanuli Tengah (Humas) – Dalam upaya memperkuat harmoni dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar kegiatan Dialog Kerukunan dan Perumusan Rekomendasi Early Warning System (EWS), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Tapanuli Tengah pada hari Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini mengangkat tema “Harmonisasi Regulasi dan Prosedur Pendirian Rumah Ibadah” sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan kehidupan beragama yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakan Kemenag Kab. Tapanuli Tengah (Dr. H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kepala Seksi Bimas Kristen, Kepala Seksi Bimas Katolik, para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para penyuluh agama yang menjadi garda terdepan dalam membina dan menjaga kerukunan umat di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., M.A, dalam arahannya menyampaikan bahwa dialog kerukunan ini menjadi wadah strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antar umat beragama.
“Kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera. Melalui dialog ini, kita berharap dapat merumuskan langkah-langkah preventif melalui Early Warning System guna mendeteksi dan mengantisipasi potensi persoalan keagamaan sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi serta pemahaman bersama terkait prosedur pendirian rumah ibadah agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. H. Ismail, S.Pd., M.M.Pd, turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum dialog seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, dan menciptakan solusi bersama atas berbagai dinamika kehidupan beragama di masyarakat.
“FKUB siap terus bersinergi bersama Kementerian Agama dalam menjaga kondusivitas daerah serta memastikan semangat moderasi beragama semakin tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan mewujudkan Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai daerah yang harmonis, aman, dan damai dalam keberagaman.