
Tapanuli Tengah (Humas) — Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah terus melakukan pembenahan pengelolaan arsip melalui proses digitalisasi dokumen sebelum dilakukan pemusnahan berkas.12/05/2026
Kegiatan penginputan arsip secara digital ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk menjaga keamanan data, mempermudah akses informasi, serta memastikan setiap dokumen yang telah habis masa retensinya tetap terdokumentasi dengan baik dalam bentuk digital sebelum dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas pengelola arsip tampak melakukan verifikasi, pemindaian, serta penginputan data dokumen ke dalam sistem digital secara teliti dan terstruktur. Proses ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan administrasi berbasis teknologi di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang tertib merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Melalui digitalisasi arsip, setiap data penting dapat tersimpan lebih aman, mudah ditelusuri, dan tetap dapat diakses sewaktu-waktu meskipun dokumen fisiknya telah dimusnahkan.
“Digitalisasi arsip bukan hanya tentang efisiensi ruang penyimpanan, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan informasi kelembagaan. Setiap proses pemusnahan berkas harus diawali dengan dokumentasi digital yang lengkap dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus didorong oleh Kementerian Agama, guna menciptakan sistem administrasi yang modern, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan pengelolaan arsip yang semakin tertib dan terdigitalisasi, diharapkan kualitas pelayanan administrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah semakin optimal serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.