
Pinangsori (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinangsori melaksanakan rapat evaluasi kinerja pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor KUA Kecamatan Pinangsori, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pinangsori dan dihadiri oleh penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta seluruh staf pelaksana. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meninjau capaian pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin optimal.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Pinangsori menyampaikan bahwa evaluasi kinerja merupakan agenda penting untuk memastikan seluruh program dan pelayanan berjalan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing pegawai. Beberapa aspek yang menjadi pembahasan meliputi pelayanan pencatatan nikah, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin, serta optimalisasi peran penghulu dan Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan masjid. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperbaiki kekurangan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada aspek pelayanan pencatatan nikah, rapat membahas pelaksanaan layanan bagi calon pengantin sejak Januari hingga Oktober 2026, termasuk berbagai kendala dan keluhan yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satu langkah yang disepakati ialah mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMKAH Web untuk mempercepat proses pendaftaran dan meningkatkan ketertiban administrasi. Selain itu, kelengkapan berkas calon pengantin diupayakan dapat diperiksa paling lambat H-10 sebelum pelaksanaan akad nikah agar proses pelayanan berjalan lebih tertib. Rapat juga menekankan pentingnya revitalisasi proses pendaftaran pernikahan agar calon pengantin menjalani proses pendaftaran secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain peningkatan pelayanan nikah, rapat evaluasi turut membahas kedisiplinan pegawai, kebersihan lingkungan kantor, serta penataan dan kerapian arsip administrasi. Seluruh pegawai diharapkan menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang pelayanan karena kantor KUA merupakan salah satu wajah pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Pengisian E-Kinerja harian dan kedisiplinan hadir tepat waktu juga menjadi perhatian untuk memastikan setiap pegawai melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan hasil evaluasi secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan penuh kekeluargaan, kemudian ditutup oleh Kepala KUA Kecamatan Pinangsori. Melalui rapat evaluasi ini, KUA Kecamatan Pinangsori berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan, meningkatkan koordinasi antarpegawai, serta memperkuat peran penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam pembinaan umat. Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, KUA Kecamatan Pinangsori diharapkan semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas bagi masyarakat.