Ikrar Syahadat Terucap, KUA Manduamas Sahkan Risti Mahulae Resmi Menjadi Muallaf

Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Syamruddin Pohan dan Lamhot Tumanggor staf KUA Manduamas memandu secara langsung prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dari seorang warga manduamas yang memutuskan memeluk agama Islam. Kegiatan berlangsung khidmat di Kantor KUA Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Senin, (04/05/26).

Prosesi pengislaman dilakukan secara tatap muka, diawali dengan bimbingan singkat mengenai makna dan konsekuensi menjadi seorang muslim. Setelah calon muallaf menyatakan kesiapan secara sadar dan sukarela, Syamruddin kemudian memandu pengucapan dua kalimat syahadat sebagai bentuk ikrar masuk Islam yang sah secara syariat.

Syamruddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa KUA Manduamas senantiasa terbuka bagi siapa pun yang ingin mendapatkan bimbingan agama, termasuk pendampingan bagi muallaf. “Menjadi muallaf bukan hanya proses formal, tapi juga awal dari perjalanan spiritual yang harus terus didampingi. Kami siap hadir memberikan arahan dan dukungan,” ujarnya.

“Alhamdulillah saudari Risti Mahulae pada hari ini sudah resmi menjadi seorang muslim, Istiqamahlah dalam Islam,teruslah belajar dan jangan malu bertanya,karena kami dari KUA Manduamas siap membantu Saudari Risti dalam mempelajari Islam dengan baik dan benar.”ujar Lamhot Tumanggor.

KUA Manduamas juga melakukan pembinaan lanjutan pasca-syahadat, melalui program pendampingan intensif berupa pengajian dasar Islam, bimbingan ibadah, serta pendampingan agar saudari Risti Mahulae sebagai muallaf dapat menjalani kehidupan beragama dengan mantap dan penuh keyakinan.

Momen ini menjadi pengingat bahwa Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam, yang terbuka bagi siapa saja yang mencari kebenaran dan hidayah-Nya.

Momen ini menjadi bukti komitmen KUA Manduamas dalam memberikan pelayanan bimbingan keagamaan dan mendampingi para muallaf dengan penuh empati serta semangat ukhuwah. (RS)