Sorkam (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sorkam, H. Ali Wardana A Pulungan,S.HI serahkan Rekomendasi Penerbitan Surat Keputusan Pengurus Masjid Istiqbal Pananggahan dan Naipospos Barat Masa Khidmat 2024 – 2028 bertempat di KUA Kecamatan Sorkam, Kamis (31/10).
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Lurah Naipopos Barat Sentot Situmeang, Pengurus BKM, dan serta penyuluh di KUA Kecamatan Sorkam. Acara ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Sorkam. Surat Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama tentang Badan Kesejahteraan Masjid Istiqbal Pananggahan dan Naipospos Barat. Usai pembacaan Naskah Pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Istiqbal Pananggahan dan Naipospos Barat sekaligus penyerahan SK tersebut Kepada Ketua BKM Terpilih Auliya Rahman.
Dalam sambutan dan arahannya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sorkam menyampaikan bahwa pengukuhan anggota BKM ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di Desa Pananggahan dan Kelurahan Naipospos Barat ini.
“Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat,semoga pengurus yang baru saja dikukuhkan ini bisa kompak memakmurkan, mensejahterakan masjid dengan baik,” Kata Ka.KUA.
Ditambahkan Ka.KUA, Masjid selain sebagai tempat ibadah juga memiliki fungsi sosial lain yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Beliau tidak lupa mengajak seluruh yang hadir untuk menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang serta mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan kemajuan masjid.