Kantor Kemenag Tapteng Mengikuti Rapat Koordinasi Kanwil Kemenag Sumut

Tapteng (Humas)-Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti rapat koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Rapat Koordinasi dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi pelaksanaan program kerja Kementerian Agama di daerah.

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai agenda strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan program, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural Kanwil Kemenag Sumut serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota melalui zoom meeting.

Dalam arahannya, pimpinan Kanwil Kemenag Sumut menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan kerja sama yang solid antar satuan kerja. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat pencapaian target kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Kanwil Kemenag Sumut menyampaikan ketercapaian program zona integritas yang sedang berjalan dan diikuti oleh 33 unit satuan kerja. Pada kesempatan ini Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi satu-satunya unit satuan kerja yang masuk dalam penilaian dan nantinya akan diusulkan ke Eselon I untuk penilaian lebih lanjut.

Selain pemaparan materi dan evaluasi program, rapat koordinasi juga diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Berbagai isu aktual turut dibahas guna menemukan solusi bersama yang efektif dan berkelanjutan.

Kakan Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah, Julsukri mangandar Limbong menyampaikan ucapan terimakasih atas ketercapaian penilaian zona integritas tahap I, atas keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik kepada seluruh Tim yang terlibat dalam mensukseskan zona integritas.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenag Sumut dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pelayanan keagamaan dan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.