
Barus (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2026 di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tapanuli Tengah, Jum’at (25/09). Penilaian yang merupakan agenda berkala ini ditujukan untuk mengukur efektivitas kepemimpinan, tata kelola manajerial, serta inovasi yang dilakukan oleh Kepala Madrasah, Maria Ulfah Siregar, S.Pd., M.Si.
Tim penilai yang ditunjuk langsung oleh Kanwil Kemenag Sumut hadir untuk melakukan verifikasi dokumen otentik, wawancara, serta observasi lapangan. Fokus penilaian mencakup empat kompetensi utama, yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta aspek supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Kepala MTsN 1 Tapanuli Tengah, Maria Ulfah Siregar, S.Pd., M.Si., secara langsung memaparkan laporan capaian program kerja yang telah berjalan di lingkungan madrasah. Ekspose tersebut meliputi berbagai perkembangan signifikan, mulai dari manajemen internal, peningkatan prestasi siswa, pengembangan sarana dan prasarana, hingga adaptasi program pembelajaran berbasis digital yang sejalan dengan perkembangan kurikulum.
“PKKM ini menjadi instrumen strategis bukan hanya sebagai ajang evaluasi, melainkan juga wadah refleksi kolektif. Masukan dari tim penilai sangat berharga bagi kami untuk terus mengadaptasi dinamika baru di dunia pendidikan demi mewujudkan MTsN 1 Tapanuli Tengah yang semakin maju, bermutu, dan berkarakter,” ujar Maria Ulfah Siregar.
Di tempat yang sama, Tim Penilai dari Kanwil Kemenag Sumut memberikan apresiasi terhadap kesiapan pihak madrasah dalam menyajikan dokumen pendukung yang terstruktur dan transparan. Melalui penilaian yang objektif ini, Kanwil Kemenag Sumut berharap MTsN 1 Tapanuli Tengah dapat terus mempertahankan rapor kinerja yang baik serta konsisten melahirkan inovasi baru guna menunjang mutu pendidikan madrasah di Sumatera Utara.
Kegiatan PKKM berjalan dengan khidmat dan lancar, ditutup dengan sesi evaluasi bersama serta penandatanganan berita acara hasil penilaian antara tim penilai dan kepala madrasah. (PS)