Kemenag Tapanuli Tengah Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama melalui Indeks KUB

Tapanuli Tengah (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah terus mendorong penguatan kerukunan umat beragama melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebagai instrumen penguatan harmonisasi sosial. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (19/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. H. Ismail, S.Pd., M.Pd melaporkan hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebagai instrumen penguatan harmonisasi sosial. Laporan tersebut menjadi bahan penting untuk melihat kondisi kerukunan sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam menentukan langkah penguatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., M.Ag, turut menyampaikan pentingnya hasil survei Indeks KUB sebagai gambaran kondisi kerukunan umat beragama di daerah. Menurutnya, hasil survei tersebut tidak hanya menjadi data administratif, tetapi harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pijakan dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.

H. Awaluddin Habibi Siregar menekankan bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, lembaga keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

“Survei Indeks KUB menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi kerukunan umat beragama. Hasilnya harus kita jadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan program-program yang dapat semakin memperkuat harmonisasi sosial di tengah masyarakat,” ujar H. Awaluddin Habibi Siregar

Lebih lanjut, H. Awaluddin Habibi Siregar mengajak seluruh jajaran untuk tidak hanya memahami hasil survei, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kerukunan. Setiap potensi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama perlu diantisipasi melalui komunikasi, koordinasi, dan pendekatan yang mengedepankan toleransi serta saling menghormati.

Sementara itu, laporan hasil survei yang disampaikan Ismail memberikan gambaran mengenai kondisi Indeks KUB yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kemenag Tapanuli Tengah dalam merancang program pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman di antara jajaran Kemenag dan unsur terkait bahwa kerukunan tidak hanya diukur melalui kondisi yang kondusif, tetapi juga perlu dipelihara melalui berbagai upaya yang berkelanjutan.

Kemenag Tapanuli Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hasil survei Indeks KUB diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi, menyusun strategi, dan melaksanakan program yang tepat sasaran dalam mendukung harmonisasi sosial.

Dengan kolaborasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, Kemenag Tapanuli Tengah optimistis kerukunan umat beragama dapat terus terjaga dan menjadi kekuatan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghargai.