
Lumut (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumut melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan Calon Pengantin (Catin) Bontor Batubara dan Sri Rahayu, Kamis (08/10/2026) di Balai Nikah KUA Lumut.Bimbingan dipimpin langsung oleh Staf KUA Lumut Pelaksana Pelayanan Operasional Bidang Fondasi Keluarga Sakinah Nurmadiah Lubis, S.Pd.I.
Dalam bimbingan tersebut, Calon pengantin diberikan materi tentang tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta cara membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Penyuluh juga menekankan pentingnya komunikasi yang bai kantar pasangan. Nurmadiah Lubis juga membekali calon pengantin tentang ilmu fiqih.
Kepala KUA Lumut, Ahmad Putra Tanjung, S.H.I., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan kewajiban bagi setiap Catin sebelum melangsungkan akad nikah. Hal ini sesuai dengan regulasi Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk memberikan pembekalan mental dan batin memasuki kehidupan pernikahan. Dan juga untuk menekan angka perceraian dan membekali Calon pengantin dengan ilmu berumah tangga.
Pasangan calon pengantin terlihat antusias mengikuti setiap sesi bimbingan. Keduanya aktif seperti bertanya terkait manajemen konflik rumah tangga dan cara menjaga keharmonisan dengan keluarga besar. Menanggapi kegiatan tersebut, calon pengantin laki-laki Bontor Batubara mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih mendapat bimbingan langsung dari KUA. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan tentang makna pernikahan.
“Bimbingan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal penting. Kami berharap pasangan Bontor Batubara dan Sri Rahayu dapat memahami arti pernikahan yang sesungguhnya dan siap menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis,”. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pihak KUA Lumut berharap pernikahan calon pengantin dapat berjalan lancar sesuai rencana dan menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warohmah.