
Pandan (Humas). Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah Juraida Siregar menyampaikan arahan kepada murid terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 16–21 Oktober 2026. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah di tengah kondisi kabut asap. Melalui arahan tersebut murid diminta tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah dengan tertib, disiplin dan bertanggung jawab sekaligus mengutamakan kesehatan serta keselamatan,Sabtu(17/10).
Juraida Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan PJJ bertujuan menjaga keberlangsungan pendidikan tanpa mengabaikan kondisi lingkungan. Selama periode tersebut kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah masing-masing melalui platform digital atau media komunikasi yang sesuai. Murid diharapkan memperhatikan informasi dari guru, mengikuti jadwal pembelajaran serta melaksanakan setiap instruksi yang diberikan agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik.
Dalam pelaksanaan pembelajaran murid diminta aktif mempelajari materi dan menyelesaikan tugas sesuai arahan guru. Pemanfaatan media digital diharapkan dapat membantu penyampaian materi secara efektif meskipun tidak berlangsung secara tatap muka. Murid juga perlu menjaga komunikasi dengan guru apabila mengalami kesulitan memahami pelajaran atau membutuhkan penjelasan tambahan selama proses belajar dari rumah.
Kepala madrasah turut mengingatkan bahwa murid yang mengalami kendala internet keterbatasan perangkat gangguan listrik atau kesulitan komunikasi agar segera menghubungi guru. Madrasah dapat menyediakan alternatif berupa modul, lembar kerja penugasan terstruktur atau bahan belajar lain yang mudah dijangkau. Dengan cara tersebut setiap murid tetap memperoleh kesempatan mengikuti pembelajaran sesuai kondisi dan fasilitas yang tersedia.
Guru diharapkan menyampaikan materi dan tugas secara proporsional sesuai kemampuan serta kebutuhan murid. Pemberian tugas perlu mempertimbangkan kondisi pembelajaran jarak jauh agar tidak membebani murid maupun orang tua atau wali. Guru juga tetap memberikan pendampingan dan memperhatikan perkembangan belajar murid sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal meskipun kegiatan berlangsung dari rumah.
Juraida Siregar meminta orang tua atau wali turut mengawasi dan memastikan anak mengikuti pembelajaran sesuai jadwal. Selama jam belajar murid diharapkan tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah. Kerja sama keluarga sangat diperlukan untuk membangun suasana belajar yang tertib sekaligus memastikan murid mematuhi arahan yang telah disampaikan oleh pihak madrasah.
Selain menjaga kedisiplinan belajar murid diimbau memperhatikan kesehatan selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian. Pembatasan aktivitas di luar rumah menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang baik. Murid dan keluarga diharapkan mengikuti informasi kualitas udara serta arahan pihak berwenang, dan segera mencari bantuan apabila mengalami gangguan kesehatan.
Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah juga mengarahkan para guru agar menjalin komunikasi dengan murid dan orang tua selama PJJ berlangsung. Setiap kendala pembelajaran perlu disampaikan agar dapat dicarikan solusi sesuai kebutuhan. Sementara itu, kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) tetap dilaksanakan di madrasah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kualitas udara, informasi cuaca, keamanan akses, kesiapan sarana pendidikan serta arahan pihak berwenang. Kepala madrasah juga menyampaikan laporan pelaksanaan dan kondisi warga madrasah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Seksi Pendidikan Islam. Informasi mengenai kelanjutan PJJ atau dimulainya kembali pembelajaran tatap muka akan mengikuti pemberitahuan resmi dari pihak terkait.
Melalui arahan tersebut Juraida Siregar berharap murid MAN 3 Tapanuli Tengah tetap semangat belajar, menjaga kedisiplinan dan mengutamakan kesehatan selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Ia juga mengharapkan dukungan orang tua serta kerja sama guru agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan baik. Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, keberlangsungan pembelajaran dapat terjaga tanpa mengesampingkan keselamatan seluruh warga madrasah.(ms)