
Pinangsori (Humas) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tapanuli Tengah melalui Panitia SPMB menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia SPMB. Kegiatan dilaksanakan di ruang Laboratorium Madrasah. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia SPMB, H.Zufri Ramadhan Nasution S.Pd.I dan dihadiri oleh seluruh Panitia (08 Juni 2026)
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai pematangan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Zufri Ramadhan Nasution menegaskan bahwa seluruh madrasah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia mengingatkan agar seluruh panitia SPMB menghindari segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Zufri juga menyampaikan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai pedoman pelaksanaan PMB di lingkungan madrasah.
Menurutnya, petunjuk teknis tersebut perlu dipahami dan dilaksanakan secara cermat oleh seluruh madrasah agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib, objektif, profesional, serta memberikan layanan pendidikan yang adil bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Panitia Madrasah Negeri 2 Tapanuli Tengah dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berkualitas.
Kepala MTsN 2 Tapanuli Tengah, Kawati menambahkan Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Para peserta rapat turut memberikan masukan, catatan, serta usulan perbaikan guna meningkatkan kualitas dan transparansi proses seleksi di tahun mendatang.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi lintas pihak agar pelaksanaan SPMB berikutnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta perbaikan sistem seleksi ke depan.(AW)