Staf Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Rekap Absensi untuk Pembayaran Uang Makan ASN PNS dan PPPK

Pandan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan proses rekapitulasi absensi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pembayaran uang makan pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Seksi Pendidikan Islam sebagai bagian dari administrasi rutin bulanan.04/02/2026

Rekap absensi mencakup data kehadiran ASN dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten. Proses ini dilakukan secara teliti untuk memastikan keakuratan data, sehingga pembayaran uang makan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Staf Seksi Pendidikan Islam menyampaikan bahwa pengumpulan dan verifikasi absensi dilakukan secara bertahap, mulai dari pengecekan kelengkapan laporan hingga penyesuaian dengan data kehadiran yang tercatat. Hal ini penting guna menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hak pegawai.

Kegiatan rekapitulasi absensi ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar proses pembayaran uang makan ASN Kemenag Kabupaten TapTeng dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kemenag Kabupaten dalam menjaga tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hak pegawai.