Terima Kunjungan Warga Konsultasi Mualaf, KUA Manduamas Bimbing Prosedur Hingga Pembinaan

Manduamas (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, menerima kunjungan masyarakat dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait prosesi serta administrasi mualaf. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KUA Manduamas. Senin, (18/05/26).

Dalam konsultasi tersebut, Zuhri Barasa menjelaskan secara mendalam mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh bagi seseorang yang ingin memeluk Agama Islam (mualaf). KUA tidak hanya berperan sebagai fasilitator pensyahadatan, tetapi juga bertanggung jawab atas legalitas dokumen kependudukan yang bersangkutan.

Beberapa poin penting yang ditekankan oleh Zuhri Barasa, Kelengkapan Administrasi, persyaratan dokumen untuk penerbitan sertifikat mualaf sebagai dasar perubahan status agama di KTP dan KK, pembinaan lanjutan, pentingnya pendampingan belajar agama pasca-mengucapkan syahadat agar mualaf dapat menjalankan ibadah dengan benar dalam memberikan bimbingan rutin kepada warga yang baru memeluk Islam.

Zuhri Barasa menyatakan bahwa KUA Kecamatan Manduamas selalu terbuka bagi siapa saja yang memerlukan bimbingan keagamaan maupun konsultasi hukum Islam.

“Kami menyambut baik setiap warga yang datang untuk berkonsultasi. Tugas kami adalah memastikan proses perpindahan keyakinan ini dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa paksaan, serta didukung oleh administrasi negara yang sah agar hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi,” tegas Zuhri Barasa.

Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan dalam melayani urusan keagamaan yang kompleks. (RS)