
Tapanuli Tengah (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menghadiri rapat koordinasi terkait penetapan dan pendirian lokasi rumah hunian tetap (huntap) bagi masyarakat Tapteng yang terdampak bencana, bertempat di ruang rapat kantor pemerintah daerah, Senin (23 Februari 2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Tengah dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal. Pertemuan ini membahas kesiapan lahan, aspek legalitas, serta dukungan lintas sektor guna mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Tapanuli Tengah H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA. menyampaikan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemulihan pascabencana, khususnya melalui pendekatan pembinaan keagamaan dan penguatan mental spiritual masyarakat.
“Pembangunan hunian tetap ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat dapat kembali bangkit secara psikologis dan spiritual. Kementerian Agama siap bersinergi dalam proses pendampingan.” ujarnya.
Kakan Kemenag, Awaluddin Habibi Siregar berharap agar administrasi penempatan lokasi yang sudah ditentukan oleh Kemenag RI agar sesuai dengan yang disepakati dan tidak menimbulkan suatu masalah dan mencari solusi yang terbaik.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Tapanuli Tengah, Ismail juga mendukung terhadap rencana pendirian lokasi hunian tetap tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antarinstansi agar proses administrasi dan koordinasi berjalan efektif dan tepat.
Selain membahas lokasi strategis dan aman dari potensi bencana susulan, rapat juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendukung agar kawasan hunian tetap dapat menjadi lingkungan yang layak dan nyaman.
Pemerintah daerah berharap proses penetapan lokasi dan pembangunan huntap dapat segera direalisasikan agar masyarakat terdampak bencana bisa menempati hunian yang aman dan permanen dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Tapanuli Tengah dapat berjalan optimal serta membawa harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.