Kasubbag TU Tapteng Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Tahap 2 Pembangunan Zona Integritas

Pandan (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Persiapan penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Rapat dipimpin oleh Kepala Subbag Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas H. Ismail, S.Pd, M.Pd, rapat diikuti oleh seluruh ketua dan tim Pokja yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (10/01).
“Masing-masing Ketua pokja Zona Integritas wajib menguasai materi 6 area di pokjanya masing-masing, bersama kita bisa!” tegas Kasubbag TU. Lebih lanjut Kasubbag TU juga mengatakan kesiapannya dan mengajak seluruh Tim pokja agar dapat saling berkoordinasi untuk persiapan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai internal nantinya. ”Kepada ketua tim dari masing-masing area perubahan untuk berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan persiapan evaluasi,” ujar Kasubbag TU
“Saya harap masing-masing tim dapat memahami tanggungjawab di bidang nya dan dapat menjelaskan dengan utuh setiap pertanyaan yang nantinya ditanyakan oleh Tim Penilai Internal terkait dengan eviden yang sudah kita upload ke aplikasi PMPZI Kementerian Agama” lanjut Kasubbag TU.
Index Penilaian tahap 1 PMPZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah saat pengusulan sudah mencapai 91,36%. TPP akan melakukan penilaian lanjutan secara daring terhadap 125 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama RI, selanjutnya satuan kerja yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai satuan kerja calon pilot project WBK tahun 2024 dan diusulkan kepada Tim Penilai Internal (TPI) untuk dilakukan penilaian lebih lanjut, untuk Kankemenag Tapanuli Tengah akan dilaksanakan penilaian pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024.
Pembangunan Zona Integritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kejujuran merupakan pangkal dari kepercayaan.

Warning: trim() expects at least 1 parameter, 0 given in /home/n1579698/public_html/wp-blog-header.php on line 23