
Badiri (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri melaksankan koordinasi lintas sektoral dengan Pemerintah Desa Aek Horsik dalam rangka mendukung pelaksanaan program Sadar Wajib Halal. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Aek Horsik dengan melibatkan perwakilan staf KUA Kecamatan Badiri, yaitu Nuraini Hasibuan, S.Pd, Elpina N. Situmeang, S.Pd.I dan Maruli Harahap, S.H.I bersama seluruh perangkat Pemerintah Desa Aek Horsik pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara KUA Kecamatan Badiri dengan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil, mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan dan dipasarkan.
Kepala KUA Kecamatan Badiri melalui salah satu perwakilannya, Nuraini Hasibuan, S.Pd, menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa pentingnya sertifikat halal bagi pelaku usaha sebagai salah satu bentuk jaminan bagi masyarakat dalam memperoleh produk yang memenuhi ketentuan halal. Selain memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Nuraini Hasibuan juga mengatakan, “ Kami dari KUA Kecamatan Badiri melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan lintas sektoral dalam pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2026. Dengan kehadiran kami di Kantor Desa ini agar dapat menjalin hubungan kerjasama untuk mensosialisasikan kepada pelaku usaha di Desa Aek Horsik. Kesadaran halal bukan hanya menjadi tanggung jawab pelaku usaha, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kita berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikat halal dan terdorong untuk memenuhi ketentuan yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Nuraini juga mengajak Pemerintah Desa Aek Horsik untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai sertifikasi halal kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang membutuhkan edukasi dan pendampingan dalam proses pengajuan sertifikat halal.
Pemerintah Desa Aek Horsik menyambut baik sosialisasi Sadar Wajib Halal yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan.
Aparat Pemerintah Desa Aek Horsik menyampaikan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh KUA Kecamatan Badiri sangat penting untuk menambah wawasan dan kesadaran masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar lebih memperhatikan kehalalan produk yang dihasilkan dan dipasarkan. “Pemerintah Desa Aek Horsik menyambut positif kunjungan KUA Kecamatan Badiri dalam rangka sosialisasi Sadar Wajib Halal. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai manfaat sertifikat halal serta mendorong mereka memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Pemerintah desa siap mendukung sosialisasi tersebut agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara luas.” Ucap Sekretaris Desa, Damendra Marbun. Dia juga menambahkan “Kegiatan koordinasi lintas sektoral ini menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama antara KUA Kecamatan Badiri dan Pemerintah Desa Aek Horsik dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, khususnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang bergerak di bidang makanan dan minuman.”
Koordinasi lintas sektoral ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antara KUA Kecamatan Badiri dan Pemerintah Desa Aek Horsik dalam mendukung program Sadar Wajib Halal. KUA Kecamatan Badiri berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya, guna mendukung keberhasilan program Sadar Wajib Halal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal sekaligus mendukung terciptanya ekosistem halal di wilayah Kecamatan Badiri. KUA Kecamatan Badiri bersinergi, Melayani, dan Mendukung Kesadaran Halal di Masyarakat.
Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan pelaksanaan program Sadar Wajib Halal di Desa Aek Horsik dapat berjalan dengan baik melalui dukungan dan partisipasi aktif seluruh pihak terkait.