
Badiri (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badiri melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar wajib halal pada titik distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan ibu hamil di Dusun II Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri pada hari selasa 27 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diwakili oleh staf KUA Kecamatan Badiri, yaitu Nuraini Hasibuan,S.Pd, Elpina N. Situmeang,S.Pd.I dan Maruli Harahap,S.H.I juga turut hadir Salma Batee selaku Ketua Titik Distribusi MBG serta pengelola lainnya di Dusun II Desa Aek Horsik.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KUA Kecamatan Badiri menekankan pentingnya memperhatikan aspek kehalalan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat khususnya kesadaran halal dalam mendukung program pemenuhan gizi bagi balita dan ibu hamil. Selain memperhatikan nilai gizi dan kualitas makanan, jaminan kehalalan juga memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Hal tersebut mencakup bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan agar sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.
Staf KUA Kecamatan Badiri memberikan pemahaman kepada ketua dan pengelola titik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun II Desa Aek Horsik bahwa makanan yang diberikan kepada balita dan ibu hamil perlu memperhatikan aspek kehalalan dan keamanan pangan. Makanan tidak hanya harus bergizi, tetapi juga harus berasal dari bahan yang halal dan diproses sesuai ketentuan syariat Islam. Salah satu staf KUA Kecamatan Badiri mengatakan, “ Kami dari KUA Kecamatan Badiri ingin mensosialisasikan sadar waib halal tidak hanya berkaitan dengan bahan makanan, tetapi juga proses pengolahan, peralatan yang digunakan, penyimpanan, dan penanganan makanan. Pengelola perlu menjaga kebersihan serta mencegah tercampurnya bahan halal dengan bahan yang tidak halal.” Beliau juga menambahkan, “Kesadaran halal menjadi aspek penting dalam mendukung program pemenuhan gizi bagi balita dan ibu hamil. pentingnya sertifikat halal bagi produk makanan dan bahan pangan yang relevan dengan kewajiban sertifikasi halal. Pengelola didorong untuk memilih pemasok yang jelas, memeriksa dokumen pendukung, serta mencari informasi melalui pendamping Proses Produk Halal (P3H) atau layanan resmi Kementerian Agama apabila membutuhkan pendampingan.”
Ketua Titik Distribusi MBG Balita dan Bumil, Salma Batee, menyambut baik sosialisasi sadar wajib halal yang disampaikan oleh staf KUA Kecamatan Badiri. Ia menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan karena menambah wawasan dan pemahaman mengenai pentingnya memastikan makanan yang didistribusikan kepada balita dan ibu hamil memenuhi aspek kehalalan, kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi. Salma Batee juga mengatakan, “Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi pengelola titik distribusi untuk lebih teliti dalam memperhatikan bahan pangan yang digunakan, memastikan kejelasan asal bahan makanan, memeriksa label halal pada produk yang relevan, serta menjaga proses penanganan dan pendistribusian makanan agar tetap higienis.”
KUA Kecamatan Badiri berharap melalui kegiatan sosialisasi sadar wajib halal pada titik distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan ibu hamil di Dusun II Desa Aek Horsik dapat menyadar dan memahami proses pengolahan, peralatan yang digunakan, penyimpanan, dan penanganan makanan. Pengelola perlu menjaga kebersihan serta mencegah tercampurnya bahan halal dengan bahan yang tidak halal.
KUA Kecamatan Badiri berharap sosialisasi ini dapat mendorong penerapan prinsip halalan thayyiban, yaitu makanan yang halal dan baik, sekaligus memperhatikan kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi. Dengan adanya kerja sama antara KUA dan pengelola titik distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan ibu hamil di Dusun II Desa Aek Horsik, diharapkan kesadaran halal semakin meningkat sehingga pelayanan pemenuhan gizi bagi balita dan ibu hamil dapat berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
KUA Kecamatan Badiri terus berupaya mendorong peningkatan literasi halal melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyediaan produk pangan. Dengan meningkatnya kesadaran halal, diharapkan pelaksanaan program MBG dapat mendukung pemenuhan gizi sekaligus memperhatikan aspek kehalalan makanan bagi balita dan ibu hamil.