KUA Tapian Nauli Laksanakan Akad Nikah Yusuf Sarumaha dan Cici Amini Situmeang

Tapian Nauli (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapian Nauli melaksanakan prosesi akad nikah pasangan Yusuf Sarumaha dan Cici Amini Situmeang di Balai Nikah KUA Kecamatan Tapian Nauli, Selasa (8/9). Prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga serta saksi dari kedua mempelai. Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memfasilitasi masyarakat untuk melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli, Jumadil Awal Panggabean. Dalam prosesi ijab kabul, mempelai pria menyerahkan mahar berupa cincin emas yang dibayarkan secara tunai dan disaksikan oleh para saksi serta keluarga kedua mempelai. Prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan khidmat hingga pasangan dinyatakan sah sebagai suami istri.

Setelah ijab kabul dilaksanakan, prosesi dilanjutkan dengan rangkaian administrasi pernikahan, termasuk penandatanganan buku nikah oleh kedua mempelai dan pihak terkait. Dengan terlaksananya akad nikah dan pencatatan pernikahan tersebut, pernikahan Yusuf Sarumaha dan Cici Amini Situmeang dinyatakan sah menurut hukum agama Islam serta tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli, Jumadil Awal Panggabean, menyampaikan pesan kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Menurutnya, pernikahan bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun memperoleh status sosial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan kedua mempelai agar memahami peran masing-masing, saling melengkapi, serta senantiasa membangun komunikasi yang terbuka dalam kehidupan berumah tangga.

Jumadil Awal Panggabean juga berharap pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang dilandasi kasih sayang, saling menghormati, dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Komunikasi yang baik dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan demikian, kehidupan keluarga diharapkan dapat berjalan dalam suasana penuh ketenteraman serta mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Di akhir prosesi, kegiatan ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh salah seorang staf KUA Kecamatan Tapian Nauli. Doa tersebut menjadi penutup rangkaian akad nikah sekaligus ungkapan harapan agar kedua mempelai senantiasa diberikan keberkahan, ketenteraman, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. KUA Kecamatan Tapian Nauli berharap pernikahan tersebut menjadi awal perjalanan keluarga yang harmonis dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/