Pengucapan Ikrar Syahadat dan Pernyataan Masuk Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapian Nauli

Tapian Nauli (Humas) – Seorang pria 40 tahun bernama Anggiat Martua M Sihaloho, asal Padang Sidempuan menemukan hidayah masuk islam. Pengislaman dilakukan di KUA Kecamatan Tapian Nauli dengan pembacaan syahadat dan ikrar pernyataan masuk islam.

Sebelum menjadi mualaf, Aggiat tercatat sebagai pemeluk agama Kristen Katholik. Ketika ditanyakan alasannya masuk islam, dengan tegas dan jelas ia menyampaikan bahwa menjadi islam adalah keinginan dan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari siapa pun dan pihak manapun.

Proses penucapan ikrar syahadat dan pernyataan masuk islam yang di ucapkan Anggiat berjalan dengan lancar yang dipimpin oleh staf pegawai Kantor KUA Kecamatan Tapian Nauli, Ahmad Yazid Nasution. Prosesi ikrar ini disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Adanan Pohan, Penghulu PNS dan Pansur marbun, staf Pelayanan KUA Kecamatan tapian Nauli.

Seusai pengikraran syahadat, Ahmad Yazid memberikan nasihat bahwasanya dengan masuk menjadi umat islam maka seluruh dosa-dosa sebelum masuk islam akan digugurkan dan di ampunkan oleh Allah SWT. “Belajarlah untuk lebih mengenal islam lebih jauh baik tata cara sholat, bersuci,dan lainnya”.

Setelah seluruh administrasi diselesaikan dan di tanda tangani, Ahmad Yazid memberi arahan agar Anggiat secepatnya mengurus perubahan identitasnya berupa Kartu Keluarga dan KTP.

Ahmad Yazid juga mendoakan semoga Allah memberikan kekuatan serta hidayah kepada Anggiat dalam mendalami ajaran Islam.