
Sirandorung (Humas) – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Masjid Al-Musafirin, Desa Masnauli SP 1, saat KUA Kecamatan Sirandorung melaksanakan kegiatan Safari Jum’at. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen ibadah berjamaah, tetapi juga diisi dengan pendampingan penting terkait pengurusan kelengkapan berkas tanah wakaf masjid. Jum’at 17/04/26
Kepala KUA Kecamatan Sirandorung, Sujianto, S.Sos, hadir langsung bersama jajaran untuk memberikan pembinaan serta memastikan proses administrasi wakaf berjalan dengan baik. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa legalitas tanah wakaf adalah hal yang sangat penting demi menjaga aset umat agar tetap aman dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Wakaf bukan hanya amal jariyah, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Oleh karena itu, kelengkapan administrasi menjadi hal yang wajib dipenuhi agar masjid ini memiliki kekuatan hukum yang jelas,” tegasnya.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan umat yang membawa manfaat luas.
“Jangan biarkan masjid hanya ramai di waktu tertentu saja. Hidupkan dengan kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial agar keberadaannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid Al-Musafirin, MHD. Din Matondang, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan KUA yang dinilai sangat membantu, khususnya dalam proses pengurusan wakaf.
“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran KUA. Pendampingan ini memberikan kejelasan bagi kami dalam melengkapi berkas wakaf, sehingga ke depan tidak ada kendala terkait status tanah masjid,” ujarnya.
Kegiatan Safari Jum’at ini menjadi bukti nyata peran KUA tidak hanya dalam pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai mitra umat dalam menjaga dan mengembangkan kehidupan keagamaan. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, sinergi antara KUA dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya masjid yang makmur dan umat yang sejahtera.