SAH! Pernikahan Sahat Nainggolan dan Vivi Eka Lestari Digelar di Balai Nikah KUA Kecamatan Sirandorung

Sirandorung (Humas) — Suasana penuh khidmat menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirandorung, Selasa (15/09/2026), saat dilangsungkan akad nikah pasangan calon pengantin Sahat Nainggolan dan Vivi Eka Lestari. Pelaksanaan akad nikah berlangsung tertib, lancar dan penuh haru. Dalam prosesi tersebut, calon pengantin perempuan, Vivi Eka Lestari, yang merupakan seorang muallaf dan tidak memiliki saudara kandung yang beragama Islam, dinikahkan dengan menggunakan wali hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bertindak sebagai wali hakim dalam akad nikah tersebut adalah Ishak Kamarus Zaman, S.Ag.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh protokol, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan khutbah nikah sebagai bagian dari nasihat dan penguatan bagi kedua calon mempelai dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Sebelum prosesi ijab kabul, terlebih dahulu dibacakan biodata kedua calon pengantin untuk memastikan identitas dan kelengkapan data pernikahan. Selanjutnya, acara memasuki prosesi inti, yaitu ijab dan kabul yang berlangsung dengan lancar dan khidmat. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru dan bahagia menyelimuti kedua mempelai beserta keluarga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sirandorung, Kamarus Zaman, menyampaikan pesan kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai awal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Ia berpesan agar keduanya senantiasa saling menghargai, menjaga komunikasi dan kepercayaan, serta melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan suami istri. Menurutnya, kehidupan rumah tangga membutuhkan kesabaran, saling pengertian dan komitmen untuk menghadapi setiap persoalan bersama. Nilai-nilai agama juga diharapkan senantiasa menjadi pedoman dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Kamarus Zaman juga menyampaikan agar kedua mempelai terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dalam menjalani kehidupan baru sebagai pasangan suami istri, keduanya diharapkan dapat saling menguatkan dalam kebaikan dan bersama-sama membangun keluarga yang bertanggung jawab. Ia berharap pernikahan tersebut tidak hanya menjadi ikatan secara hukum dan agama, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kehidupan keluarga yang penuh kasih sayang, ketenteraman dan keberkahan.

Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, Sahat Nainggolan dan Vivi Eka Lestari resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan tersebut menjadi awal perjalanan baru bagi keduanya dalam membangun keluarga dan menjalani kehidupan bersama. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kebahagiaan, ketenteraman dan kekuatan kepada kedua mempelai dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Selamat menempuh kehidupan baru, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

pilar12
pilar12
slot gacor
slot 777
sbobet 88
akun pro france
fleetnetwork.com.au
slot online
slot 4d
https://sydneyuniforms.com.au/