
Pandan (Humas) Sebagai komitmen untuk menyiapkan generasi emas, Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Kurikulum Madrasah, yang berisi tentang Kerangka Dasar Kurikulum Madrasah, Standar Kelulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan di madrasah adalah Pengawas Madrasah. pada tanggal 17/04/2024, Pengawas Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Monitoring di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tapanuli Tengah.
Kegiatan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah ini dimaksudkan sebagai kegiatan kontrol terhadap seluruh kegiatan pendidikan untuk mengarahkan, mengawasi, membinaan dan mengendalikan dalam pencapaian tujuan. Karena pengawas merupakan tenaga kependidikan yang juga bertanggung jawab untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan termasuk Madrasah. Dalam arahannya, Pengawas Madrasah Rosdelina Nasution S.Ag. Mengungkapkan bahwa pelaksanaan monitoring ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap tugas dan fungsi kami sebagai pengawas, sehingga diharapkan setiap Madrasah harus kooperatif untuk menyiapkan segala perangkat terkait implementasi disetiap madrasah, termasuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tapanuli Tengah ini. Lebih lanjut beliau mengungkapkan,“Tujuan monitoring kami di MIN 3 Tapanuli Tengah hari ini bermaksud untuk silaturahmi dan monitoring serta memantau secara dekat Ujian Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Kelas VI TP. 2024/2025 ”, ungkapnya.
Kepala MIN 3 Tapanuli Tengah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pengawas Madrasah kali ini. “Atas nama kepala madrasah Rahmadi Tanjung, S.Pd.I., M.Pd, menghaturkan banyak terima kasih atas kehadiran Ibu pengawas Madrasah. Dengan monitoring dan pengawasan seperti ini, kami dapat berbenah diri menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas di lapangan serta untuk mewujudkan ” Madrasah yang Mandiri dan Berprestasi ”, ungkapnya.