Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kemenag Tapteng Tahun 2024

Pandan (Humas) —- Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Aula Kemenag Tapteng Sabtu (24/02) Kegiatan di hadiri Bapak Kepala Kantor Kemenag Tapteng Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag.MM dan di dampingin Kasubag TU Dr. H. Ismail, M.Pd, Kasi Bimas Islam H. Bincar Halomoan Siregar, S.Ag.MN dan di Ikuti Seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kab. Tapanuli Tengah.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tapteng dalam Laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi terkait program penyuluh Agama Islam di lapangan dan di harapkan Kepada Seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dapat mengikuti kegiatan pembinaan penyuluh Agama Islam ini dengan hikmat sehingga dapat menjalan fungsi dan peran sebagai penyuluh Agama Islam dengan sebaik baiknya.

Sementara dalam pembinaannya Kepala Kankemenag Kab. Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa “Penyuluh Agama Islam punya peran strategis dalam mengawal ummat, tentu dengan melakukan penguatan kompetensi, memberdayakan potensi-potensi yang ada, agar supaya fungsi sebagai seorang penyuluh ini bisa diimplementasikan dilapangan dengan sebaik mungkin.”

KakanKemenag Tapteng juga Menegaskan kepada seluruh penyuluh Agama Islam  untuk dapat memahami Tugas dan fungsi penyuluh yaitu

  1. Informatif dan Edukatif
  2. Konsulatif
  3. Advokatif

Yang di maskud Informatif dan Edukatif Penyuluh dapat memposisikan diri sebagai Da’I yang berkewajiban berdakwah dan mendidik Masyarakat. Konsultatif adalah Mengandung makna diri untuk memikirkan dan memecahkan beragam persoalan yang di hadapai Masyarakat dan yang terakhir  Advokatif yaitu melakukan pembelaan terhadap ummat dari berbagai macam ancaman dan tantangan yang merugikan Aqidah, ibadah dana akhlak.

Dan di akhir pembinaan Kakankemenag Tapteng Penyuluh adalah Perpanjangan tangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dapat melaksanakan Tugas tugas Kementerian Agama untuk itu Penyuluh Agama Islam Yang ada di Wilayah Kab. Tapteng dapat lebih aktif dan hadir di Tengah Tengah Masyarakat di wilayah kerja dan tugas penyuluh Agama masing-masing.