
Pandan (Humas) – Setiap pribadi manusia mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya, tidak terkecuali bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah bekerja sama dengan LAPAS Kelas IIA Sibolga telah menjalin kerjasama dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Pelayanan keagamaan ini diberikan oleh Penyuluh Agama sesuai agama yang dianutnya. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan iman warga binaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga di masa yang akan datang warga binaan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan mampu
Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, Lebora Siregar melaksanakan pembinaan iman pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakan Kelas II-A Sibolga. Pembinaan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Sibolga Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah Pada hari Rabu (11/03).
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Lebora menyampaikan Thema Pertobatan dan Penyucian Diri yang diambil dari Nats Alkitab Yoel 2: 12-17. Setiap orang pernah jatuh dalam dosa, kesalahan, dan kelemahan. Namun kabar baiknya adalah Tuhan selalu membuka jalan bagi manusia untuk Kembali kepada-Nya melalui Pertobatan dan Penyucian Diri.
Melalui kegiatan itu, Lebora mengharapkan para warga binaan dapat bertobat dan menyerahkan diri kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh dan tidak Kembali ke kelam dimasa lalu.
“Semoga warga binaan di sini dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.” Kata Lebora.