
Lopian (Humas) KAMIS, 08 MEI 2025. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah (TAPTENG) melakukan pengukuran tanah hibah milik MIN 6 TAPTENG. Pengukuran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk proses sertifikasi tanah yang akan memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut. Turut Hadir menyaksikan Kasi Bimas Islam Kemenag Tapteng Beserta Staf nya, Bidang Inventaris Bangunan Kemenag Tapteng, BPN Tapteng, Kepala Madrasah, Lurah Lopian, dan Saksi Batas Tanah.
Pengukuran tanah ini dilakukan oleh tim BPN TAPTENG dengan menggunakan teknologi pengukuran yang akurat. Proses pengukuran ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya sertifikasi tanah ini, MIN 6 TAPTENG dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dapat digunakan sebagai acuan untuk pengembangan sekolah di masa depan.
BPN TAPTENG yang melakukan Pengukuran menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat dan institusi dalam proses sertifikasi tanah. “Kami berharap proses sertifikasi tanah ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi MIN 6 TAPTENG,” ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tapteng, H Bincar Holomoan Siregar, S.Ag, M.H Menyampaikan bahwa Proses Pengukuran yang dilakukan BPN Tapteng pada hari ini yang berada dibawah naungan Kemenag Tapteng ada berjumlah Tiga Tempat, Salah satunya MIN 6 Tapanuli Tengah ini. Sehingga kami selesai melakukan pengukuran dari sini, akan melanjutkan pengukuran ke PinangSori. Harapannya semua yang sudah dilakukan pengukuran. Akan selesai sertifikat nya. Ungkap Kasi Bimas Islam.
Bidang Inventaris Bangunan Kemenag Tapteng, Billy Sibarani Menyampaikan bahwa proses pembuatan Sertifikat MIN 6 Tapanuli Tengah sudah jauh-jauh hari kita urus pengusulan Pembuatan Sertifikat Tanah MIN 6 Tapanuli Tengah ini. Sehingga pada hari ini kita turun bersama BPN TAPTENG untuk Proses pembuatan Sertifikat nya. Ujarnya
Perlu juga kami sampaikan bahwa, Proses Pembuatan Sertifikat ini Merupakan Hasil Kerja sama antara kementerian Keuangan dan Pertanahan dengan Tujuan bahwa seluruh Tanah yang berada dibawah naungan seluruh kementerian sudah memiliki sertifikat. Tambahnya
Kepala MIN 6 Tapanuli Tengah, Masyhur Tanjung, S.Ag menyampaikan bahwa Alhamdulillah BPN TAPTENG Sudah turun untuk memproses tanah hibah MIN 6 Tapanuli Tengah. Tanah yang akan dibuat sertifikat ini merupakan Tanah dari pak Dur brutu yang dihibahkan kepada MIN 6 Tapanuli Tengah. Mudah mudahan Setelah tanah ini bersertifikat nantinya. Bisa kita manfaatkan untuk Penambahan Ruangan untuk kegiatan belajar mengajar di madrasah kita. Karna pada saat ini, Madrasah kita ini masih Kekurangan Ruangan untuk melaksanakan pembelajaran. Ungkap Kamad.
Dengan adanya kerja sama antara BPN TAPTENG dan MIN 6 TAPTENG, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut.