
Pandan (Humas) 21 Mei 2025 — Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah tengah melaksanakan kegiatan penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Satuan Kerja (Satker) Kemenag Tapanuli Tengah sebagai bagian dari proses evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Tim penilai dari Inspektorat Jenderal terdiri dari tiga orang evaluator, yaitu:
- Emzolianda sebagai Pengendali Teknis
- Junaedi sebagai Ketua Tim, dan
- Iwan Awaludin sebagai Anggota Tim
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan komitmen Kemenag Tapanuli Tengah dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI), yang merupakan syarat utama untuk meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Julsukri M Limbong, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan momentum strategis untuk terus meningkatkan integritas, pelayanan publik, dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama. “Kami menyambut baik kehadiran tim Inspektorat Jenderal dan siap untuk menunjukkan berbagai inovasi, perbaikan layanan, serta komitmen kuat kami terhadap reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Selama lima hari pelaksanaan penilaian, tim Inspektorat Jenderal akan melakukan sejumlah agenda, antara lain:
- Peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Pemeriksaan dokumen pendukung enam area perubahan Zona Integritas (manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik)
- Wawancara dengan pegawai dan pengguna layanan
- Verifikasi terhadap inovasi dan capaian yang telah dilaporkan oleh Satker
Selain itu, tim penilai juga akan memberikan arahan dan evaluasi secara langsung terhadap kekuatan dan area yang perlu diperbaiki sebagai bagian dari proses pembinaan.
Dengan semangat “Religius, Integritas, Profesional”, seluruh jajaran Kemenag Tapanuli Tengah menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh proses penilaian dengan terbuka dan bertanggung jawab.
Dukungan dari masyarakat dan stakeholder lokal pun turut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal integritas dan transparansi dalam pelayanan Kementerian Agama,” ujar H. Julsukri M Limbong, S.Ag., M.M.
Penilaian ini menjadi langkah awal menuju pengakuan sebagai unit kerja yang bersih dan profesional. Diharapkan, hasil akhir dari proses ini akan membawa Kemenag Tapanuli Tengah meraih predikat WBK dan menjadi percontohan Zona Integritas di wilayah Sumatera Utara.