Pandan , ( Humas ) 26 September 2024 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tapanuli Tengah, H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag,MM, mengikuti kegiatan daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Medan mengenai pencegahan pernikahan anak. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat, demi terwujudnya generasi yang berkualitas.
Kakankemenag menyampaikan bahwa pernikahan anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga pada pendidikan dan masa depan mereka. “Kami berkomitmen untuk mendukung program ini melalui sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan remaja,” ujar Julsukri.
Kegiatan daring ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam berserta staf , Pengurus DWP Kemenag Tapteng, Penghulu, dan Penyuluh Agama Kemenag Tapteng.
Kakankemenag Tapteng juga menekankan kepada Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam se-kecamatan Kab. Tapanuli Tengah untuk lebih menjangkau masyarakat luas dan Diharapkan mensosialisasikan di Sekolah Sekolah atau yang sebut dengan kata BRUS (Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah) , dengan upaya ini, kesadaran akan bahaya pernikahan anak dapat semakin meningkat, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
Mari Bersama Cegah Kawin Anak!
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Tapanuli Tengah dapat menjadi daerah yang bebas dari praktik kawin anak, menuju generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan berkualitas.