
Lumut (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lumut, Ahmad Putra Tanjung menggelar bimbingan perkawinan intensif bagi pasangan calon pengantin pada Kamis 12 Maret 2026 jam 12.00 WIB diruang Kepala Kantor KUA Lumut. Acara ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan esensial untuk membangun rumah tangga yang harmonis, sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip kesehatan keluarga. Kepala KUA Lumut, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama untuk menekan angka perceraian melalui pendidikan pra-nikah yang komprehensif.
Kepala KUA Lumut, Ahmad Putra Tanjung yang menyampaikan materi tentang dinamika dan konflik keluarga serta manajemen keluarga sakinah. Ia berbagi strategi praktis untuk mengelola perbedaan dan membangun komunikasi efektif, agar rumah tangga tetap harmonis. dan membahas kesehatan keluarga, termasuk perencanaan keluarga, nutrisi, dan pencegahan penyakit menular, untuk memastikan fondasi fisik dan mental rumah tangga yang kuat.
dilanjutkan, tentang “Fikih Nikah” secara mendalam, menjelaskan hukum nikah, syarat dan rukun pernikahan, serta aspek perwalian, nafkah beserta manajemennya, hingga solusi menghadapi sengketa suami-istri berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Kemudian Ahmad Putra memeriksa berkas calon pengantin Sairpan dengan Rina Anggina fiksasi jadwal dan lokasi.
Tujuan utama bimbingan pra nikah lebih meningkatkan pemahaman kepada calon pengantin tentang tanggung jawab rumah tangga, mengurangi angka perceraian, dan mencegah stunting. Pelayanan di KUA Kecamatan Lumut selain mencatat pernikahan, KUA Lumut kini semakin aktif memberikan layanan konseling dan bimbingan, menegaskan fungsi KUA Lumut sebagai pusat layanan keluarga.(ZS)