
Sorkam (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sorkam H.Ali Wardana A. Pulungan, S.HI memandu prosesi akad nikah kedua mempelai, Widiyanti Pasaribu dengan Amir Hasib Hutapea sekaligus menyerahkan Buku Nikah di Kelurahan Sorkam, Kecamatan Siorkam, Kamis (20/06).
Ali Wardana dalam hal ini menyampaikan Komitmen KUA Sorkam dalam memberikan pelayanan prima terhadap warga terus dilakukan seperti selesai akad nikah, diserahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai dengan status kawin tercatat. “Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sorkam menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pelayanan prima, khususnya dalam pengurusan dokumen nikah”, ujarnya.
Melalui pelayanan ini, seluruh warga yang akan melangsungkan akad nikah akan mendapatkan layanan lengkap dari KUA Sorkam. KUA Sorkam juga menekankan bahwa kegiatan pelayanan dokumen pernikahan harus selalu dilaksanakan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. “Ini bukan hanya untuk memastikan legalitas dan keabsahan dokumen, tetapi juga untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasangan yang hendak menikah”, tambahnya.
Pelayanan prima yang diberikan oleh KUA Kecamatan Sorkam, terutama dalam hal memberikan pelayanan nikah semoga dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dan menjadi contoh bagi unit layanan publik lainnya dalam memberikan pelayanan nikah yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.