
Pandan (Humas). Kepala MAN 1 Tapanuli Tengah, Elmaryanti Marbun, S.Ag, M.Hum beserta perwakilan lainnya, turut serta dalam Rapat Koordinasi Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan tindak lanjut dari temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Suhaimi, selaku Ketua Tim Ortala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Suhaimi menekankan pentingnya seluruh satuan kerja (satker) untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK agar dapat memperbaiki sistem dan menghindari potensi masalah ke depan. Para peserta rapat diminta untuk memberikan laporan terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil dalam menanggapi hasil temuan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta Kepala MTsN dan MAN yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat bergerak bersama dalam mengatasi temuan-temuan yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama.
Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Meskipun dilakukan secara virtual, antusiasme peserta rapat sangat terlihat. Semua pihak yang hadir sangat serius mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Bapak Suhaimi dan berdiskusi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh setiap satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama. Diharapkan rapat ini dapat mempercepat proses penyelesaian temuan dan meningkatkan kinerja serta pelayanan di setiap instansi terkait.
Sebagai Kepala MAN 1 Tapanuli Tengah, beliau menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas layanan di institusi pendidikan. Dengan adanya koordinasi yang baik, terutama dalam menanggapi temuan-temuan BPK, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik dan akuntabel, demi kemajuan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat di bawah Kementerian Agama.