Kepala MIN 7 Tapteng Hadiri Rapat Kerja di Kantor Kemenag Tapanuli Tengah

Pandan (Humas) , 26/02/2025 – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tapanuli Tengah menghadiri rapat kerja yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tapanuli Tengah. Rapat ini membahas berbagai arahan penting, termasuk kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki akun media sosial serta efisiensi anggaran untuk mendukung program swasembada pangan.

Dalam arahannya,KaKemenag menyampaikan program Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut menekankan bahwa setiap ASN, khususnya di lingkungan Kemenag, diwajibkan memiliki akun media sosial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, menyebarluaskan informasi terkait kebijakan pemerintah, serta membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat. “ASN harus mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, dakwah, serta menyampaikan berbagai program pemerintah kepada publik,” ujar salah satu pemimpin rapat.

Kepala MIN 7 Tapteng Hj. Juslaini Munthe, S.Ag, MM menyampaikan” kegiatan rapat kerja ini rutin di lakukan di aula kantor kemenag, dalam rapat hari ini ada beberapa poin yang di bahas termasuk di antaranya setiap ASN harus memiliki akun media sosial dalam rangka penyebaran informasi kepada publik Selain itu, rapat juga menyoroti efisiensi anggaran dalam mendukung program swasembada pangan. ASN di lingkungan Kemenag diharapkan dapat berkontribusi dalam gerakan ketahanan pangan.” Ujarnya

Tak hanya itu, beberapa isu strategis lainnya turut dibahas, termasuk peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah,serta ptimalisasi penggunaan dana BOS

Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi para kepala madrasah dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, transparan, dan inovatif. Dengan adanya sinergi antara ASN, madrasah, serta masyarakat, diharapkan berbagai program yang dicanangkan dapat berjalan dengan maksimal.