Kua Kecamatan Tukka Laksanakan Pelayanan Prosesi Akad Nikah Di Balai Nikah

Tukka (Humas)  . Pada hari Rabu (2/7) telah dilangsungkan prosesi akad nikah antara: Henni Apriyanti Br.Tanggang dan Ismail Silaban. Pernikahan ini dipimpin langsung oleh:
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tukka, Mhd. Shalahuddin Siregar.  Dalam akad nikah tersebut, mempelai pria menyerahkan mahar Seperangkat Alat Shalat. yang dibayarkan tunai. Ijab kabul berlangsung dalam bahasa Indonesia dan disaksikan oleh para saksi serta hadirin yang hadir. Kemudian adanya  Penandatanganan Buku Nikah dan terakhir Penutupan dan Doa Bersama.

Prosesi akad nikah berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. Dengan demikian, pernikahan antara kedua mempelai tersebut telah sah menurut hukum agama Islam dan negara Republik Indonesia.

Kepala Kantor Urusan Agama tidak lupa memberikan pesan untuk Pasangan Pengantin  yaitu  Pentingnya Niat Menikah karena Allah. Menikah adalah ibadah, bukan hanya pemenuhan nafsu atau status sosial, Niat yang benar akan membawa berkah dalam rumah tangga, Pahami peran masing-masing agar rumah tangga berjalan harmonis, tidak saling menuntut secara berlebihan, tetapi saling melengkapi., Setiap rumah tangga pasti diuji. Hadapi dengan sabar, hindari menyimpan dendam, dan selalu terbuka dalam berkomunikasi. Jadikan rumah tangga sebagai tempat membangun kebaikan bersama, bukan sekadar tempat tinggal.

“Semoga nantinya Tujuan akhir dari pernikahan adalah menciptakan keluarga yang dirahmati Allah dan menjadi cahaya di tengah masyarakat, Ujar Kepala Urusan Agama Kecamatan Tukka