MAN 1 Tapanuli Tengah Siap Wujudkan Madrasah Bebas Gratifikasi, Tindaklanjuti Arahan Kakankemenag

Pandan (Humas) – Kepala MAN 1 Tapanuli Tengah, Elmaryanti Marbun, S.Ag., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Madrasah yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Aula Kemenag Tapteng.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Tapteng, H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam keseharian ASN. Beliau mengingatkan bahwa gratifikasi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas sebagai aparatur negara.

Ketua panitia pelaksana, Dr. Ismail, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala TU Kemenag Tapteng, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang jenis-jenis gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta memperkuat kesadaran ASN terhadap pentingnya integritas dan transparansi dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi harus menjadi kesadaran kolektif, bukan semata tanggung jawab pimpinan.

Dalam kegiatan tersebut, H. Julsukri juga menyoroti bahwa ASN kini bekerja di dua ruang, yaitu ruang fisik dan ruang digital. Hal ini membuat perilaku ASN lebih mudah diawasi publik, sehingga integritas menjadi benteng utama dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. “Segala aktivitas kita sekarang terekam digital, sehingga kejujuran dan keteladanan menjadi nilai yang sangat penting,” tegasnya.

Elmaryanti Marbun mengungkapkan bahwa dirinya merasa tersentuh dengan muatan moral dalam arahan yang disampaikan. Ia menyebutkan bahwa penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan Madrasah, baik dalam pelayanan publik, pengambilan kebijakan, maupun dalam mendidik siswa agar memiliki karakter yang bersih dan jujur. “Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi momentum penguatan nilai moral bagi seluruh civitas akademika Madrasah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kepala MAN 1 Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menginternalisasi nilai-nilai antigratifikasi ke dalam seluruh aktivitas dan kebijakan Madrasah. Ia juga akan memperkuat literasi gratifikasi kepada guru dan pegawai serta membangun sistem pelaporan yang transparan dan bertanggung jawab. Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan prinsip antigratifikasi juga akan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal.

Dengan semangat dan arahan dari Kakankemenag, MAN 1 Tapanuli Tengah bertekad menjadi Madrasah percontohan dalam membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen pimpinan dan partisipasi seluruh unsur Madrasah diharapkan mampu menumbuhkan budaya antikorupsi dan antigratifikasi yang berkelanjutan demi menciptakan tata kelola pendidikan yang bermartabat.