Mengenang Peristiwa G30S/PKI, MAN 2 Tapanuli Tengah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sorkam Kanan (Humas).Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tapanuli Tengah mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, Senint (30/9/2024). Pengibaran bendera setangah tiang tersebut untuk memperingati peristiwa kelam yang pernah dialami bangsa Indonesia yang dinamakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30SPKI).

Pengibaran bendera dilakukan pada tiang bendera utama yang berada dilapangan upacara madrasah. Proses pengibarannya pun mengikuti aturan pengibaran bendera yang berlaku, dimana bendera Negara mula-mula dinaikkan hingga ke ujung, diberhentikan sejenak lalu kemudian di turunkan hingga setengah tiang.

Menurut Kepala Tata Usaha MAN 2 Tapanuli Tengah, Irpan Pasaribu, S.Pd menyebutkan bahwa perintah pengibaran bendera merah putih sebagai wujud perasaan berkabung  yang dirasakan bangsa Indonesia atas kejadian 57 tahun yang lalu ketika sekelompok pemberontak melakukan aksi yang akan merubah ideologi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia menjadi ideologi komunis.

“setidaknya hal ini pembelajaran yang sangat penting bagi anak-anak kita dimadrasah ini, agar mereka faham peristiwa G30SPKI termasuk, apa itu ideologi komunis dan bahayanya bagim keberlangsungan kehidupan bernegara di republik ini, “urainya. Ia pun menambahkan bahwa telah menjadi kewajiban guru untuk selalu mengingatkan peserta didik akan bahaya laten komunis.