
Pinangsori (Humas), MTs Negeri 2 Tapanuli Tengah jelang kenaikan kelas adakan rapat kenaikan kelas bertempat di ruang Guru, Kamis (20/06). Rapat kenaikan kelas dilakukan untuk menetapkan siswa yang layak naik kelas dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan pihak madrasah. Rapat kenaikan kelas ini dihadiri seluruh guru MTsN 2 Tapanuli Tengah.
Kawati S.Pd selaku kepala madrasah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para tenaga pendidik yang telah mengajar selama satu tahun menemani peserta didik.”Semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua,” doanya.
“Kurikulum kita ada dua, yaitu Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Untuk Kurikulum merdeka tidak ada peserta didik yang tinggal kelas dan dilihat dulu dari sikap, mudah-mudahan nanti semua keputusan hasil rapat kita sepakati bersama,” imbuh Kawati
Disebutkan, Kenaikan kelas ini diharapkan dapat mengetahui perkembangan peserta didik selama belajar di MTsN 2 Tapanuli Tengah. Kendala yang dihadapi peserta didik seharusnya dapat terdeteksi secara dini sehingga mereka akan belajar dengan nyaman.
Sementara Ardiani Salma Hutagalung, S.Ag (WKM Bidang Kurikulum)., membacakan syarat kenaikan kelas untuk kelas VIII yakni menuntaskan 12 mata pelajaran, mengikuti PAT, nilai sikap dan spiritual harus baik, serta kehadiran 85% selama satu tahun. Lanjut dengan laporan setiap wali kelas untuk melaporkan keadaan peserta didiknya masing-masing.
Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, seluruh Pendididik MTs Negeri 2 Tapanuli Tengah, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling saling memberikan informasi tentang keadaan peserta didik selama mengikuti kegiatan pembelajaran di Tahun Pelajaran 2023/2024 dan memberikan alasan-alasannya dalam penetapan naik atau tidaknya peserta didik ke jenjang kelas berikutnya. Hasil rapat kenaikan kelas tersebut akan diumumkan pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 dengan membagikan raportĀ peserta didik melalui Wali Kelas kepada orangtua/wali peserta didik.