PAI Non Pns Dalam Membantu Pensyahadatan Di Kantor Urusan Agama Kec. Manduamas

Manduamas (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manduamas, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang sedang melaksanakan piket di kantor KUA Zuhri Barasa, S. Pd. I membimbing dua kalimat syahadat kepada salah seorang warga desa  sarmanauli Kec. Manduamas yang menjadi muallaf( memeluk Agama Islam), adapun muallaf tersebut bernama Darmanto Laia. Adapun yang memandu pembacaan Kalimat Syahaat yaitu Penyuluh Agama Islam Non PNS Zuhri Barasa (23/08/2024)

Adapun menurut pengakuan darmanto Laia beliau memutuskan untuk menjadi muallaf adalah agar bisa memenuhi syarat sah menikah. Pun begitu beliau mengaku akan terus berusaha untuk tetap belajar mengenai agama islam agar bisa menjadi imam yg baik untuk keluarga nya kedepan. Proses masuk Islam ini dibantu oleh Penyuluh Agama Islam Zuhri Barasa dan disaksikan oleh orang tua si calon istri langsung. Proses syahadat berlangsung dengan lancar Setelah syarat-syarat yang diperlukan sudah lengkap maka proses muallaf ini bisa berjalan.

Zuhri Barasa Menyampaiakan dalam memeluk Agama Islam Harus punya niat yang kuat dari dalam hati untuk memeluk Agama Islam jangan hanya karena alasan tertentu apalagi, karena masuk Islam tidak dengan niat dari hati dikhawatirkan ke Islamannya juga akan pudar jika karena ada paksaan dari pihak manapun.

Seusai pelaksanaan dua kalimat syahadat selesai PAI Non PNS Kecamatan Manduamas mengucapkan selamat kepada Darmanto Laia serta memberikan nasehat untuk selalu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah dan tinggalkan apa yang di larang oleh Allah SWT, serta banyak belajar tentang ajaran Islam agar lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.