
Pandan (Humas) Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Penyuluh Agama Islam KUA Pandan, H. Palit Siregar, S.Pd.I, mengimbau masyarakat untuk jeli dalam memilih hewan kurban. Rabu, (07/5/2025).
Palit Siregar menjelaskan bahwa hewan kurban yang dipilih harus memenuhi syarat, baik dari segi kesehatan maupun ketentuan syariat Islam. Hewan kurban harus berusia minimal 2 tahun untuk sapi dan kerbau, minimal 1 tahun untuk domba dan kambing, serta tidak mengalami cacat.
“Diperlukan keterbukaan antara penjual dan pembeli hewan kurban agar ciri-ciri hewan yang akan dikurbankan dapat memenuhi syarat yang sudah menjadi ketetapan,” ujar H. Palit.
Lebih lanjut, H. Palit menuturkan bahwa menjaga kesehatan hewan kurban juga sangat penting untuk diperhatikan. Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban jauh sebelum dilakukan penyembelihan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi oleh hewan kurban. “Hewan kurban yang disembelih harus memiliki syarat sesuai ketentuan, sehingga dagingnya dapat dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima,” jelasnya.
Palit berharap imbauan ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan kurban yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam.