
Pandan (Humas). Kepala KUA Kecamatan Pandan Liberny, S.HI Bersama Penyuluh Agama Islam dan Staf menyerahkan Sertifikat Masuk Islam kepada Saudari Lilis Lestari setelah mengucapkan dua kalimat Syahadat di Kantor KUA Kecamatan Pandan Kabaupaten Tapanuli Tengah, Selasa (08/10/2024).
Penyuluh Agama Islam – Lilis Lestari resmi memeluk Agama Islam usai mengucapkan dua kalimat syahadat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah pada selasa, 08 Oktober 2024.
Lilis Lestari mengucap dua kalimat syahadat dibimbing oleh Kepala KUA Kecamatan Pandan Liberny Bersama dengan Penyuluh Agama Islam H. Palit Siregar, S.PdI dan Nurmawani Hutagalung, dan disaksikan oleh Staf KUA Kecamatan Pandan lainnya.
Berdasarkan keterangan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pandan Nurmawani Hutagalung Lilis Lestari mulanya seorang muslimah, Akan tetapi karena menikah dengan seorang laki-laki beda agama, maka ia berpindah agama menjadi mengikuti agama suaminya. Seiring berjalannya waktu, keyakinan agama semula yakni Islam tetap bersemayam kuat di sanubari Lilis. Selama inipun ia terkadang masih melaksanakan sholat, puasa dan amalan ibadah Islam lainnya.
Proses pengucapan syahadat berlangsung dengan lancar. Setelah resmi menjadi muslimah, Riani diberikan nasihat dan pengarahan singkat mengenai kewajiban seorang muslim dan apa saja yang dihalalkan dan diharamkan dalam Islam, dan juga mendo’akan agar Lilis Lestari diberi ketetapan hati untuk menjalankan Agama Islam secara kaffah.
“Semoga Saudari Lilis Lestari istiqomah dan mau belajar. Dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan. Serta mengabulkan setiap hajatnya,” pungkasnya.
Sebagai bukti telah resminya Lilis Lestari memeluk agama Islam, Kepala KUA Kecamatan Pandan menyerahkan sertifikat masuk Islam untuk syarat mengurus perubahan data kependudukan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten tapanuli Tengah.