Serah Terima Dokumen Kepala KUA Kecamatan, Kemenag Tapteng Perkuat Administrasi dan Pelayanan Keagamaan

Tapanuli Tengah (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan serah terima dokumen Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, koordinasi, serta kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Serah terima dokumen Kepala KUA Kecamatan dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah. 26/08

Serah terima dokumen dilaksanakan dalam suasana penuh kekeluargaan dan diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag, Kasubag TU, Kepala Kasi serta Kepala KUA Kecamatan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan kelengkapan dan kesinambungan administrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KUA di masing-masing kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA menekankan pentingnya pengelolaan administrasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen yang diserahterimakan diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan serta memberikan kepastian dalam pengelolaan administrasi KUA.

“Kita berharap serah terima dokumen ini tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan tugas dan pelayanan KUA kepada masyarakat. Kepala KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan keagamaan, khususnya di tingkat kecamatan,” ujar Awaluddin Habibi Siregar

Lebih lanjut, Awaluddin Habibi Siregar selaku Kepala Kantor Kemenag mengajak seluruh Kepala KUA untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Kankemenag, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang cepat, mudah, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan juga diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Selain memberikan pelayanan administrasi pernikahan dan urusan keagamaan lainnya, KUA diharapkan mampu menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat.

Dengan terlaksananya serah terima dokumen tersebut, Kemenag Tapanuli Tengah berharap tata kelola administrasi KUA semakin tertib dan efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.