
Sorkam Barat (Humas) – Upaya penegakan disiplin dan pembinaan karakter di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tapanuli Tengah terus digencarkan. 2/08/2025 Guru Bimbingan Konseling (BK) madrasah melakukan tindakan tegas berupa penyitaan ponsel (HP) dari beberapa siswa yang kedapatan melanggar peraturan madrasah tentang larangan membawa HP saat jam pelajaran. Sebagai tindak lanjut, orang tua siswa yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk koordinasi dan pembinaan lebih lanjut.
Larangan membawa HP di jam belajar merupakan salah satu aturan yang telah disosialisasikan secara luas kepada seluruh siswa dan wali murid di MAN 2 Tapanuli Tengah. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir distraksi selama proses pembelajaran, meningkatkan fokus siswa, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan produktif.
“Peraturan ini bukan untuk membatasi hak siswa, melainkan untuk memastikan mereka mendapatkan hak belajar secara optimal,” ujar Mardiana Siregar, S.Pd., Guru BK MAN 2 Tapanuli Tengah. “Penggunaan HP yang tidak pada tempatnya dapat mengganggu konsentrasi, bahkan memicu perilaku negatif lainnya.”
Tindakan penyitaan HP ini bukanlah sekadar hukuman, melainkan bagian dari proses bimbingan dan pembinaan berjenjang yang dilakukan oleh tim BK. Setelah HP disita, siswa akan mendapatkan sesi konseling untuk memahami alasan di balik peraturan dan dampak negatif dari pelanggaran tersebut.
Kepala MAN 2 Tapanuli Tengah, H. Muhammad Lutfi Siambaon, M.Pd., menegaskan komitmen madrasah. “Kami percaya bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi yang erat dengan orang tua, kami berharap dapat membentuk karakter siswa yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya proses belajar,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas namun edukatif ini, MAN 2 Tapanuli Tengah berharap dapat terus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pada siswa, demi terwujudnya generasi muda yang berprestasi dan berakhlak mulia.