
Tapanuli Tengah (Humas) – Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Sosialisasi Budaya Kerja MANORTOR yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah di Aula Kantor Kemenag, Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi, yaitu Kasi Pendidikan Islam (Pendis), Kasi Pendidikan Agama Kristen (Pendakris), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kasi Bimbingan Masyarakat Katolik (Bimas Katolik), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam arahan Kakan Kemenag, H. Awaluddin Habibi Siregar, S.Ag., MA menyampaikan bahwa budaya kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui penerapan budaya kerja MANORTOR seluruh ASN diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK, meningkatkan disiplin, memperkuat etos kerja, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Budaya kerja bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi kebiasaan yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Zona Integritas yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama,” tegas Kepala Kantor.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari penguatan komitmen seluruh ASN dalam mendukung pembangunan Zona Integritas melalui perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Setiap pegawai didorong untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi antarunit kerja, serta mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah berharap implementasi Budaya Kerja MANORTOR yang merupakan singkatan dari (Melayani, Akuntabel, Normatif, Objektif, Responsif, Toleran, Optimis dan Ramah) dapat semakin mengakar di seluruh satuan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang semakin baik kepada masyarakat.