Pandan, ( Humas ) Kepala Kantor Kementerian Agama H. Julsukri Mangandar Limbong,S.Ag,MM dan Kasi Bimas Islam dan Kepala kantor urusan agama,Penyuluh agama, Mengikuti Seminar secara daring tentang Cegah Kawin Anak untuk mewujudkan Generasi berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kemenag Tapteng Kamis 26 (26/09)
Perkawinan anak sering kali menimbulkan persoalan susulan seperti perceraian dan stunting. Melihat situasi ini, Kemenag Kab tapanuli tengah H Julsukri mangandar Limbong,S.Ag,MM.terus melakukan upaya serius untuk pencegahan perkawian anak usia Dini,anak merupakan amanah yang harus dijaga karna anak adalah masa depan Bangsa. sehinga tercapai anak yang mempunyai SDM, dan kehidupan yang matang dan mapan sehingga rumah tangga menjadi keluarga yang sakinah.
Ada 5 Startegi untuk pencegahan perkawinan anak, Optimalisasi,lingkungan,perluasan layanan,penguatan regulasi dan penguatan kolaborasi dengan adanya strategi ini maka perkawinan anak akan menambah pengurangan perkawinan anak usia dini yang sidnifikan
“Pemerintah punya ambisi untuk menekan angka kawin anak menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Sumatera Utara, Rabu (26/09/2024).
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Tapanuli tengah H Julsukri Mangandar Limbong,S.Ag,MM, pernikahan dini akan berdampak pada ketahanan nasional. “Kita ingin membangun generasi yang berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas, karena keluarga sangat penting dan berkorelasi pada ketahanan nasional,” tuturnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu diatasi dengan kolaborasi berbagai pihak. “Butuh kolaborasi dan komitmen seluruh bangsa untuk menyelesaikan persoalan ini. Pernikahan anak ini bukan hanya menjadi concern di Indonesia, tapi juga dunia,” ujarnya.