
Pandan(Humas). Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Tapanuli Tengah Hj. Juraida Siregar, S.Ag didampingi oleh Kaur TU MAN 3 Tapanuli Tengah Zulkarnain Siregar sambut kedatangan tim Satgas Halal Kementerian Agama Kab. Tapanuli Tengah bertempat di Ruang Kepala MAN 3 Tapanuli Tengah, Jumat(14/6). Tujuan kedatangan tim satgas halal untuk mengkampanyekan wajib sertifikasi produk halal di Lingkungan MAN 3 Tapanuli Tengah. Diikuti oleh seluruh warga MAN 3 Tapanuli Tengah.
Dalam arahannya Kabag TU Kemenag Tapanuli Tengah Ismail menyampaikan bahwa Program sertifikasi halal yang digaungkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Manfaat dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan di lingkungan sekitar madrasah.
Kabag Tu juga mengatakan bahwa kita harus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, makanan itu dikatakan halal apabila terhimpun di dalam nya beberapa kriteria yaitu halal secara dzat nya dan halal secara mengusahakannya. “Jika kita mengkonsumsi makanan yang halal maka doa kita akan diijabah oleh Allah SWT yang tertera dalam Al Quran yang artinya Makan dan Minumlah dari sesuatu yang halal dan baik,” jelas Kabag Tu.