MIN 7 Tapanuli Tengah Gelar Deklarasi Anti-Bullying di Madrasah, Gerakan Serentak di Sumatera Utara

Pandan (humas), 17 Januari 2025 – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tapanuli Tengah melaksanakan deklarasi anti-bullying sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. Acara yang berlangsung di halaman madrasah ini menjadi bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di seluruh madrasah di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh siswa, guru, staf madrasah, komite serta orang tua. Deklarasi ini mengusung tema “Stop Bullying, Wujudkan Madrasah Ramah Anak” dan diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh para siswa.

Kepala MIN 7 Tapanuli Tengah, Ibu Hj. Juslaini Munthe, S.Ag, MM, dalam sambutannya menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga madrasah akan pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan.

“Perundungan tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, tetapi juga menghambat potensi siswa dalam belajar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan penuh kasih sayang di madrasah ini,” ujar Juslaini.

Deklarasi anti-bullying di MIN 7 Tapanuli Tengah merupakan bagian dari program Kementerian Agama Sumatera Utara yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa madrasah. Gerakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan menghargai keberagaman.

Dengan semangat kebersamaan, siswa, guru ,komite dan orang tua di MIN 7 Tapanuli Tengah mengakhiri acara dengan tanda tangan bersama pada spanduk deklarasi anti-bullying. Hal ini menjadi simbol bahwa seluruh warga madrasah siap berperan aktif menciptakan budaya anti-bullying di lingkungan sekolah.

Semoga gerakan ini menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk terus mendukung penghapusan bullying di dunia pendidikan.