
Pandan (Humas). Dalam rangka menjalankan amanah tugas kepenyuluhan dan bimbingan penyuluhan agama maka Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PAI ASN PPPK) Kementerian Agama unit kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinangsori memberikan bimbingan penyuluhan agama pada calon pengantin yang dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pernikahan, Jum’at ( 14/06).
Salah satu Penyuluh Agama Islam Lini Astati,SH mengatakan, dirinya bersama rekan profesi Penyuluh Agama Islam lainnya di KUA Kecamatan Pinangsori ini sangat bersemangat dalam menjalankan amanah tugas kepenyuluhan dalam memberikan bimbingan catin (calon pengantin).
“Bimbingan catin ini wajib kita berikan. Disamping merupakan tanggung jawab amanah tugas kami sebagai Penyuluh Agama Islam diwilayah kerja KUA Kecamatan Pinangsori juga memiliki esensi moral dan tanggung jawab agar masing-masing catin ini ketika hendak menuju akad nikah, mereka telah bisa memahami akan esensi penting dari hikmah dan tanggung jawab dalam menjalankan bahtera tangga yang Islami, harmonis, rukun, damai dan menghasilkan keturunan sholeh dan sholeha berbakti pada kedua orang, agama, nusa dan bangsa,” ungkap Lini
Terakhir Lini mengajak dan menghimbau semua lapisan masyarakat khususnya di Kecamatan Pinangsori, untuk selalu mengupayakan pernikahan yang cukup umur sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) pernikahan sehingga nantinya menghasilkan regenerasi bayi yang sehat, cerdas dan terhindar dari stunting.